Sehubungan dengan terbitnya Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi, yang merupakan transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, LLDIKTI Wilayah IX menyelenggarakan sosialisasi regulasi tersebut pada hari Rabu, tanggal 24 April 2024, bertempat di Hotel Claro Makassar.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh para pejabat tinggi dan pemangku kepentingan di dunia pendidikan tinggi, termasuk Kepala LLDIKTI dari Wilayah I hingga XVI, Dirjen DIKTI Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris, M.Sc., perwakilan BAN-PT Prof. Agus Setyo Muntohar, Ph.D (Eng), Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Dr. Abd. Kahar, M.Pd., Inspektur Jenderal Masrul Latif, serta para ketua yayasan dan pimpinan perguruan tinggi dari berbagai wilayah di Indonesia.

Dalam sambutannya, Dirjen DIKTI Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris, M.Sc. menyampaikan pentingnya transformasi standar nasional dan akreditasi pendidikan tinggi dalam rangka meningkatkan kualitas dan daya saing pendidikan tinggi Indonesia. Beliau menekankan bahwa Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh perguruan tinggi di Indonesia memenuhi standar mutu yang lebih tinggi dan relevan dengan perkembangan global.

Prof. Agus Setyo Muntohar, Ph.D (Eng) dari BAN-PT juga memberikan pemaparan tentang mekanisme dan implikasi akreditasi yang diatur dalam regulasi baru ini. Ia menjelaskan bagaimana proses akreditasi akan dilakukan secara lebih transparan dan berbasis pada capaian mutu yang terukur, sehingga dapat mendorong perguruan tinggi untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitasnya.

Kepala Puslapdik Dr. Abd. Kahar, M.Pd. dan Inspektur Jenderal Masrul Latif turut memberikan pandangan mereka mengenai dukungan dan pengawasan yang akan dilakukan untuk memastikan implementasi regulasi ini berjalan dengan baik di lapangan. Mereka menegaskan bahwa sinergi antara berbagai pihak sangat diperlukan untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi di Indonesia.

Para ketua yayasan dan pimpinan perguruan tinggi yang hadir menyambut baik sosialisasi ini. Mereka menyatakan komitmennya untuk mengimplementasikan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 dengan sebaik-baiknya di institusi masing-masing. Sosialisasi ini memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang regulasi baru dan langkah-langkah yang perlu diambil untuk memenuhi standar yang ditetapkan. Kegiatan sosialisasi ini berjalan lancar dan mendapat respon positif dari seluruh peserta. LLDIKTI Wilayah IX berkomitmen untuk terus mendukung perguruan tinggi dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui berbagai program dan kegiatan yang relevan. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan perguruan tinggi di Indonesia dapat semakin siap menghadapi tantangan dan tuntutan global dalam dunia pendidikan tinggi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *