Fungsi dan Tugas

Fungsi utama Unit Penjaminan Mutu adalah mengelola sistem penjaminan mutu akademik STIM LPI Makassar

Tugas utama Unit Penjaminan Mutu antara lain :

  1. Merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, mengendalikan dan mengembangkan sistem dan tata kelola penjaminan mutu internal
  2. Merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, mengendalikan dan mengembangkan sistem dan tata kelola Data dan Sistem Informasi
  3. Memfasilitasi kebutuhan program studi dan institusi dalam persiapan dan pelaksanaan akreditasi
  4. Merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, mengendalikan dan mengembangkan sistem akuntabilitas publik bidang akademik
  5. Berkoordinasi dengan Wakil Ketua Bidang akademik dalam penatakelolaan dan pelaksanaan penjaminan mutu internal
  6. Memberi pertimbangan kepada Ketua dalam pengembangan sistem dan tata kelola penjaminan mutu STIM LPI Makassar
  7. Mempertanggungjawabkan kinerja kepada Ketua