Fungsi utama Unit Penjaminan Mutu adalah mengelola sistem penjaminan mutu akademik STIM LPI Makassar
Tugas utama Unit Penjaminan Mutu antara lain :
- Merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, mengendalikan dan mengembangkan sistem dan tata kelola penjaminan mutu internal
- Merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, mengendalikan dan mengembangkan sistem dan tata kelola Data dan Sistem Informasi
- Memfasilitasi kebutuhan program studi dan institusi dalam persiapan dan pelaksanaan akreditasi
- Merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, mengendalikan dan mengembangkan sistem akuntabilitas publik bidang akademik
- Berkoordinasi dengan Wakil Ketua Bidang akademik dalam penatakelolaan dan pelaksanaan penjaminan mutu internal
- Memberi pertimbangan kepada Ketua dalam pengembangan sistem dan tata kelola penjaminan mutu STIM LPI Makassar
- Mempertanggungjawabkan kinerja kepada Ketua