KETUA LPPM STIM-LPI MAKASSAR MENJADI NARASUMBER PADA KEGIATAN SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN TAHUN 2024 DI KOTA MAKASSAR
Makassar, 11 Mei 2024 – Anggota DPRD Kota Makassar Ir. Azis Namu M.Si menggelar acara sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Acara ini berlangsung di Hotel Lynt Jl. Letjen Hertasning dan dihadiri oleh Dr. Andi irfan SE.M.Si ( Ketua LPPM STIM-LPI Makassar)sebagai Narasumber dan beberapa pihak terkait diantanya kepala sekolah, guru, serta perwakilan dari organisasi masyarakat dan orang tua siswa.
Anggota DPRD Kota Makassar Ir. Azis Namu M.Si , membuka acara dengan pidato yang menekankan pentingnya Perda ini dalam meningkatkan kualitas pendidikan di kota Makassar . “Perda ini diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat untuk penyelenggaraan pendidikan yang lebih baik, lebih adil, dan merata bagi seluruh warga Kota Makassar,” ujar Azis Namu.
Perda Nomor 1 Tahun 2019 ini mengatur berbagai aspek penting dalam penyelenggaraan pendidikan, mulai dari standar kualitas pendidikan, pemerataan akses pendidikan, hingga peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik. Salah satu poin utama dalam Perda ini adalah kewajiban bagi setiap sekolah untuk menyediakan fasilitas yang memadai bagi siswa berkebutuhan khusus
Dalam pemaparannya , Dr. Andi irfan SE.M.Si, Sebagai akademisi , memeberikan pandangan terhadap Perda No. 1 tahun 2019 tentang penyelenggaraan pendidikan di Kota Makassar bahwa secara umum Perda tersebut bisa dinilai dari seberapa efektifnya dalam meningkatkan kualitas pendidikan, kesetaraan akses pendidikan, serta dukungan terhadap pengembangan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan lokal namun biasa saja muncul bebrapa pandangan yang bervariasi tergantung pada perspektif dan pengalaman individu. Kami juga mendorong partisipasi aktif dari masyarakat untuk mengawasi implementasinya,” jelas bapak Andi irfan.
Acara sosialisasi ini juga diisi dengan sesi tanya jawab yang memungkinkan para peserta untuk mendapatkan penjelasan langsung dari narasumber terkait berbagai pertanyaan dan kendala yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan Perda. Salah satu guru menyatakan harapannya agar Perda ini dapat membawa perubahan positif di sekolah tempatnya mengajar. “Kami sangat mendukung Perda ini dan berharap dapat melihat peningkatan nyata dalam kualitas pendidikan,” ujarnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memahami dan mendukung implementasi Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, sehingga tujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kota Makassar dapat tercapai dengan baik.