Bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan Ujian Skripsi agar : Menyetorkan skripsi yang telah direvisi, disetujui serta telah ditanda tangani dan di jilid.
Diharapkan menyerahkan selambat-lambatnya 2 minggu dari hari sekarang ke Prodi.
Bagi yang terlambat, akan dikenakan sanksi akademik.
TTD
Ketua Prodi